Kapasitas produksi motor grader menurut Peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat republik indonesia nomor 28/PRT/M/2016 tentang pedoman analisis pekerjaan bidang pekerjaan umum adalah sebagai berikut
Misal, diketahui data spesifikasi teknis sebuah motor grader adalah sebagai berikut:
Kapasitas berat operasi: 10.800 kg
Tenaga mesin: Pw = 135 HP
Panjang pisau (blade): L = 3,710 m
Panjang pisau efektif, b = 2,60 m
Lebar overlap, b0 = 0,30 m
Untuk pekerjaan perataan hamparan
Kapasitas produksi/jam =
Q = (L x{n(b-b0 ) +b0 } x Fa x 60 ) / N x n x Ts
KETERANGAN:
Lh adalah panjang hamparan (m)
bo adalah lebar overlap (m)
Fa adalah faktor efisiensi kerja
n adalah jumlah lintasan (lintasan)
N adalah jumlah pengupasan tiap lintasan (kali lintasan)
v adalah kecepatan rata-rata (km/h)
b adalah lebar pisau efektif (m)
60 adalah konversi jam ke menit,
T1 adalah waktu 1 kali lintasan : {(Lh x 60) / (v x 1000)}; (menit)
T2 adalah lain-lain; (menit)
TS adalah waktu siklus, Ts = n∑n-1 Tn (menit)
Tabel Faktor efisiensi kerja alat (Fa) Motor Grader
Kondisi Operasi Faktor Efisiensi
Perbaikan jalan,
perataan 0,80
Pemindahan 0,70
Penyebaran (grading) 0,60
Penggalian (trenching) 0,50
Pekerjaan perataan hamparan padat
Kapasitas produksi/ jam=
Q= (Lh x{n(b-b0 )+b0 } x Fa x 60 x t) / N x n x Ts x Fk
KETERANGAN:
Fk adalah faktor pengembangan bahan,
t adalah tebal hamparan padat; diambil 0,15 m; (m)
Untuk pekerjaan pengupasan (grading):
Kapasitas produksi grader/ jam= Q = (Lh x {n(b-b0 ) +b0 }x Fa x 60) / N x n x Ts
KETERANGAN:
Lh adalah panjang hamparan; m,
bo adalah lebar overlap; m,
Fa adalah faktor efisiensi kerja;
n adalah jumlah lintasan; lintasan,
N adalah jumlah pengupasan tiap lintasan; kali lintasan
v adalah kecepatan rata-rata; km/h,
b adalah lebar pisau efektif; m,
60 adalah konversi jam ke menit,
T1 adalah waktu 1 kali lintasan : (Lh x 60) / (v x 1000); menit,
T2 adalah lain-lain; menit.
TS adalah waktu siklus, Ts = n∑n-1 Tn menit